Langkah Cipta Kondisi Kepolisian Guna Menekan Potensi Gangguan Kamtibmas dan Karhutla
Guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, jajaran Polsek Belitang I menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan pengamanan dan patroli intensif ini berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Pelaksanaan KRYD ini fokus pada langkah preventif untuk memperketat pengamanan wilayah serta mengedukasi warga terkait ketertiban umum dan bahaya kebakaran lahan.
Enam Sasaran Utama dan Sebaran Lokasi Patroli
Dalam giat KRYD kali ini, tim kepolisian menjalankan enam agenda kegiatan sekaligus yang disebar di empat desa strategis:
-
Fokus Kegiatan:
-
Patroli KRYD di sepanjang jalan raya
-
Imbauan Kamtibmas kepada warga
-
Edukasi dan imbauan tertib berlalulintas
-
Patroli pemantauan di daerah rawan kejahatan
-
Patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor)
-
Patroli mitigasi, penempelan spanduk, serta imbauan pencegahan Karhutla
-
-
Cakupan Wilayah Patroli:
-
Desa Gumawang
-
Desa Mojosari
-
Desa Sidogede
-
Desa Harjowinangun
-
Kuat Personel dan Hasil Operasi Penertiban Lapangan
Patroli presisi ini digerakkan oleh empat personel Polsek Belitang I yang menyisir titik-titik rawan secara bergantian:
-
Aiptu Junigus Mulyono, S.H.
-
Aipda Anderi Alfani
-
Aipda Kuspiri
-
Briptu Riyan Apiv Setiono
Catatan Hasil Razia dan Penindakan Lapangan
Berdasarkan pemeriksaan, pengawasan jalan raya, serta penyisiran lokasi rawan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun benda berbahaya (Nihil):
-
Aksi Premanisme: Nihil
-
Senjata Tajam (Sajam): Nihil
-
Senjata Api (Senpi): Nihil
-
Penyalahgunaan Narkoba: Nihil
-
Peredaran Minuman Keras (Miras): Nihil
-
Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi: Roda 2 (Nihil) & Roda 4 (Nihil)
Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di empat desa tersebut terpantau aman, lancar, dan terkendali.