Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang I Gelar Giat Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla

Langkah Preventif Polres OKU Timur Edukasi Masyarakat demi Lingkungan Sehat

Sebagai upaya mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi dan sosialisasi masif di sejumlah desa pada Rabu pagi (16/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini menyasar area rawan untuk memastikan masyarakat memahami bahaya serta sanksi hukum terkait pembakaran lahan.

Langkah preventif ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Belitang I.

Sebaran Tugas dan Lokasi Kegiatan Personel

Aksi mitigasi Karhutla ini digerakkan oleh empat personel Polsek Belitang I yang disebar ke beberapa titik strategis:

  • Aiptu Junigus Mulyono, S.H.: Melaksanakan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Karhutla kepada warga di Desa Sukosari, Kecamatan Belitang I.

  • Aipda Anderi Alfani: Menyampaikan imbauan dan membagikan Maklumat Karhutla secara langsung kepada pengguna jalan dan warga di Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang I.

  • Aipda Kuspiri: Menggelar imbauan pencegahan Karhutla bagi masyarakat di Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I.

  • Briptu Riyan Apiv Setiono: Turut mendampingi dan mengamankan seluruh rangkaian giat mitigasi di lapangan.

Tujuan Utama Mitigasi: Udara Bersih dan Edukasi Bencana

Pelaksanaan mitigasi Karhutla oleh jajaran Polsek Belitang I ini mengusung dua target utama demi kesejahteraan masyarakat luas.

Para petugas menekankan pentingnya menjaga kualitas udara dengan menekan risiko polusi akibat asap pembakaran lahan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif agar masyarakat memiliki pengetahuan memadai dalam mencegah potensi bencana kebakaran, sehingga aktivitas pertanian maupun harian warga dapat berlangsung aman dan nyaman.

Bentuk Kegiatan dan Catatan Situasi Lapangan

Rangkaian giat mitigasi diisi dengan beragam aksi nyata di lapangan demi memaksimalisasikan jangkauan pesan.

  • Bentuk Aksi: Pemasangan spanduk larangan Karhutla, sosialisasi tatap muka, serta pembagian dokumen Maklumat Pelarangan Pembakaran Hutan dan Lahan.

  • Situasi Akhir: Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *