Langkah Konkret Cegah Karhutla, Polsek Belitang I Masifkan Pemasangan Spanduk dan Sosialisasi Maklumat di Desa-Desa
Upaya Edukasi Masyarakat Guna Menjaga Kualitas Udara dan Mencegah Bencana Lingkungan
BELITANG – Guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres OKU Timur melalui Polsek Belitang I terus bergerak masif melakukan mitigasi pencegahan. Salah satunya melalui aksi pemasangan spanduk larangan Karhutla serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel pada Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut menerjunkan tiga personel Polsek Belitang I, yaitu Bripka Sulistiono, Bripka Nopriyadi Tikawari, dan Bripda Yehezkiel Amri.
Menyasar Tiga Desa Strategis
Dalam pelaksanaannya, Bripka Sulistiono menyisir kawasan pemukiman dan perkebunan warga di Desa Sukosari dan Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang. Sementara itu, Bripka Nopriyadi Tikawari memimpin sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Sidogede.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung (door-to-door), para personel juga memasang spanduk imbauan dan larangan membakar lahan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Dampak Kesehatan
Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa aksi mitigasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memahami bahaya besar serta dampak hukum dari tindakan membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini juga menjadi upaya penting dalam menjaga kualitas udara dari bahaya polusi kabut asap.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman langsung kepada warga agar mereka terhindar dari risiko bencana kebakaran serta dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi dan pemasangan spanduk berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.