Cegah Polusi dan Bencana, Polsek Belitang I Masifkan Sosialisasi Maklumat Karhutla di Tiga Desa
BELITANG – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menjaga kualitas udara tetap bersih, Polsek Belitang I Polres OKU Timur menggelar aksi mitigasi serentak di wilayah hukumnya pada Rabu (05/08/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini menyasar pemukiman warga dan pusat aktivitas masyarakat di Desa Gumawang, Desa Tegalrejo, dan Desa Harjowinangun. Tiga personel diterjunkan langsung ke lapangan, yakni Aiptu Sugiarto, Aipda Anderi Alfani, S.E., dan Aipda Kuspiri.
Dalam aksinya, para personel membagikan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, memasang spanduk imbauan, serta berdialog langsung dengan warga sekitar.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Belitang I menegaskan, langkah preventif ini sangat krusial untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk dari pembakaran lahan, khususnya terkait polusi udara dan kesehatan.
“Kami tidak hanya melarang, tetapi memberikan edukasi agar masyarakat paham bahaya Karhutla. Tujuan utamanya adalah mengurangi risiko bencana asap dan memastikan warga dapat beraktivitas serta bekerja dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, sosialisasi dan mitigasi Karhutla berjalan lancar, aman, dan disambut positif oleh masyarakat setempat.