Tekan Potensi Kejahatan, Polsek Belitang I Gelar KRYD dan Patroli Antisipasi 3C di Lima Desa
Langkah Proaktif Kepolisian dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukum Belitang I
OKU TIMUR – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, jajaran Polsek Belitang I, Polres OKU Timur, kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu siang (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut menerjunkan tiga personel regu patroli, yaitu Bripka Nopriyadi Tikawari, Bripda Yehezkiel Simamora, dan Bripda Dian Nugraha. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya aksi Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Menyisir Lima Desa dan Pusat Keramaian
Pelaksanaan KRYD kali ini menyasar area-area strategis di lima desa yang berada di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Kelima lokasi sasaran patroli tersebut meliputi Desa Gumawang, Desa Tegalrejo, Desa Harjowinangun, Desa Sidodadi, dan Desa Sido Mulyo. Dalam patroli ini, personel melancarkan lima agenda kegiatan sekaligus:
-
Patroli KRYD di sepanjang jalan raya utama.
-
Penyampaian imbauan Kamtibmas secara langsung.
-
Sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas.
-
Penyisiran daerah rawan kriminalitas.
-
Patroli pencegahan tindak kejahatan 3C.
Wilayah Hukum Dipastikan Aman dan Bebas dari Pekat
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan menyeluruh di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun tindakan kriminalitas.
Petugas mencatat hasil yang sangat positif, di mana indikator kejahatan masyarakat seperti aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), hingga kendaraan tanpa dokumen (bodong) dinyatakan nihil.
“Melalui patroli intensif ini, kami ingin memastikan ruang gerak pelaku kejahatan tertutup rapat sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” jelas perwakilan personel Polsek Belitang I.