Amankan Ngabuburit dan Sore Warga, Polsek Belitang I Sekat Jalur Balap Liar di Empat Desa
Langkah Taktis Trio Bripka Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas 3C dan Kenakalan Remaja.
Menjaga Ketertiban Umum di Jam Padat Aktivitas Sore
BELITANG – Menanggapi potensi kerawanan menjelang malam hari, Polsek Belitang I mengambil langkah preventif yang cepat dan terukur. Pada Rabu sore, 1 Juli 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB, jajaran personil Polsek Belitang I menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli sore ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) sekaligus menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok remaja.
Penyisiran Intensif di Jalur Protokol Empat Desa
Operasi taktis sore ini digerakkan oleh tiga bintara berpengalaman, yaitu Bripka Rudi Setiawan, S.E., Bripka Bambang Sukriyadin, S.H., dan Bripka Nopriyadi Tikawari. Petugas bergerak menyisir jalan raya dan titik berkumpulnya massa di empat desa strategis, meliputi Desa Gumawang, Desa Mojosari, Desa Sumber Suko Jaya, hingga Desa Triyoso. Kehadiran seragam kepolisian di lapangan ini terbukti efektif mengurungkan niat para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Laporan Bersih, Situasi Menjelang Malam Dipastikan Kondusif
Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Belitang I kepada Kapolres OKU Timur, jalannya operasi sore tersebut membuahkan hasil yang maksimal. Petugas di lapangan memastikan tidak ditemukannya praktik premanisme, peredaran narkoba, miras, maupun masyarakat yang membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Begitu pula dengan dokumen kendaraan (Ranmor R2 dan R4) yang seluruhnya terpantau tertib. Situasi di wilayah hukum Polsek Belitang I dipastikan aman dan kondusif hingga waktu petang tiba.