Dipimpin Ipda Krisna Sandi, Petugas Kepung Jalur Protokol BK 8 dan BK 9 pada Malam Minggu
OKU TIMUR – Mengantisipasi maraknya aksi balap liar (bali) yang meresahkan masyarakat di akhir pekan, Polsek Belitang I bersama personel gabungan Polres OKU Timur menggelar razia besar-besaran, Minggu dini hari (31/05/2026). Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar para pelaku balap liar, penonton, serta potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Operasi yang dimulai pukul 00.05 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang I, Ipda Krisna Sandi. Tim gabungan ini diperkuat oleh 4 personel Sat Lantas, fungsi Binmas, Samapta, Intel, hingga buru sergap (buser) Reskrim.
Pengepungan di Dua Titik Rawan
Petugas bergerak taktis menyisir wilayah yang kerap dijadikan ajang adu kecepatan ilegal oleh sekelompok remaja, yaitu:
Jalan Raya Belitang BK 8, Desa Sumbersuko.
Jalan Raya Belitang BK 9, Desa Mojosari, Kecamatan Belitang.
Langkah ini diambil karena aksi balap liar dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta merusak kekhusyukan malam warga dengan kebisingan knalpot brong.
Empat Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan
Kehadiran petugas di lokasi sempat membuat para remaja kocar-kacir. Dari hasil penindakan di lapangan, polisi berhasil mengamankan 4 unit kendaraan roda dua (R2) yang diduga kuat terkait dengan aksi balap liar tersebut. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat (R4) dilaporkan nihil pelanggaran.
”Kami memberikan imbauan tegas sekaligus penindakan di tempat guna memberikan efek jera, baik kepada para joki (pelaku) maupun penonton yang memadati pinggir jalan,” tegas Ipda Krisna Sandi.
Setelah melakukan pembubaran, sebagian personel tetap disiagakan (standby) di lokasi rawan hingga pukul 03.15 WIB guna memastikan para pemuda tidak kembali ke jalan. Seluruh rangkaian giat patroli malam itu berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.