Cegah Kejahatan Jalanan dan Aksi Balapan Liar: Satuan Fungsi Polsek Belitang I Gelar Penyekatan Jalur Poros Desa Sumbersuko dan Mojosari

Guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif serta memberikan jaminan kenyamanan bagi masyarakat pada malam akhir pekan, jajaran Polsek Belitang I meningkatkan kesiapsiagaan operasional di lapangan. Langkah ini diwujudkan melalui pergelaran operasi preventif skala sedang yang difokuskan pada malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Fokus utama dari operasi ini adalah memetakan dan membubarkan titik kumpul remaja yang berpotensi memicu aksi balapan liar serta mengantisipasi tindak kriminalitas konvensional lainnya di sepanjang jalur poros utama Kecamatan Belitang.

Apel Kesiapan Internal dan Penempatan Anggota di Jalur Rawan

Kegiatan operasi pengamanan wilayah ini diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan yang berlangsung pada Sabtu tengah malam, 30 Mei 2026, tepat sekira pukul 00.00 WIB. Konsolidasi kekuatan yang diselenggarakan di halaman markas komando tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Belitang I, Aiptu Junigus Mulyono, S.H., guna memberikan arahan taktis mengenai metode penertiban yang humanis namun tegas kepada personel gabungan fungsi yang terlibat, meliputi:

* PS. Kasium, Aiptu Aris Budi Setiono, S.H.
* Kanit Provos, Aipda Heri Wijayanto, S.E.
* Banit Reskrim, Aipda Yosep Eva Saputra
* Banit Binmas, Bripka Rudi Setiawan, S.E.
* Banit Binmas, Bripka Bambang Sukriyadin, S.H.
* Banit Binmas, Brigadir Nopriyadi Tikawari
* Banit Reskrim, Briptu Yehezkiel Amri C.S.

Selesai melaksanakan koordinasi taktis, seluruh personel langsung dikerahkan menuju kawasan jalur lurus yang berdasarkan laporan dari masyarakat sering disalahgunakan oleh sekelompok pemuda sebagai arena adu kecepatan kendaraan bermotor. Adapun sasaran penempatan personel diprioritaskan pada dua titik rawan, yaitu:

* Jalan Raya Belitang BK 8 Desa Sumbersuko, Kecamatan Belitang.
* Jalan Raya Belitang BK 9 Desa Mojosari, Kecamatan Belitang.

Strategi Penjagaan Stasioner Guna Meminimalisir Ruang Gerak Pelanggar Hukum

Di kedua lokasi persimpangan dan jalur lurus tersebut, personel Polsek Belitang I menerapkan strategi penjagaan stasioner dengan menyalakan lampu biru kendaraan dinas (*Blue Light Patrol*). Kehadiran petugas berseragam secara mencolok di lapangan terbukti efektif mengurungkan niat para pelaku balap liar, sehingga kerumunan pemuda yang berada di bahu jalan dapat diurai secara perlahan dan tertib.

Sembari melakukan pengamanan jalur, petugas juga menyampaikan imbauan persuasif kepada para remaja agar tidak nongkrong hingga larut malam dan segera kembali ke kediaman masing-masing. Langkah edukasi ini terus ditekankan mengingat aktivitas balapan liar serta penggunaan knalpot brong tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memicu polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat.

Komitmen Penertiban Berkala Malam Akhir Pekan dan Hasil Operasi

Aksi balapan liar menjadi salah satu atensi khusus yang menjadi fokus perhatian kepolisian karena dampaknya yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban berlalu lintas. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Belitang I bersama personel gabungan Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus konsisten menyelenggarakan operasi penertiban serta razia serupa di setiap momen malam Sabtu dan malam Minggu guna memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku maupun penonton di lokasi.

Melalui upaya preventif yang berlapis ini, petugas di lapangan memastikan seluruh potensi kejahatan jalanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), dapat ditekan secara optimal.

Berdasarkan laporan akhir dari pelaksanaan patroli penyekatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas memastikan kondisi kewilayahan aman dari aktivitas menonjol, dengan rincian hasil sebagai berikut:

* Penindakan Kendaraan Roda Dua (R2) Terkait Balapan: Nihil
* Penindakan Kendaraan Roda Empat (R4): Nihil
* Gangguan Keamanan Konvensional (3C): Nihil

Seluruh rangkaian kegiatan patroli antisipasi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Belitang I dinyatakan selesai pada pukul 02.00 WIB. Sepanjang jalannya operasi, semua tahapan pengamanan terlaksana dengan sangat lancar, tertib, dan situasi arus lalu lintas dilaporkan berada dalam keadaan aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *