Cegah Balap Liar dan Tawuran Sore Hari, Polsek Belitang I Intensifkan Patroli Hunting di Jalur Lintas BK 9–BK 8

Cegah Balap Liar dan Tawuran Sore Hari, Polsek Belitang I Intensifkan Patroli Hunting di Jalur Lintas BK 9–BK 8

BELITANG – Guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran remaja, serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada jam-jam rawan sore, personil Polsek Belitang I menggelar patroli hunting di sepanjang jalur lintas utama wilayah hukum Polsek Belitang I pada Selasa (22/9/2026) sore.

Kegiatan pencegahan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB ini menyisir rute rawan dari Jalan Raya Belitang BK 9 Desa Mojosari hingga Jalan Raya Belitang BK 8 Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang.

Sebanyak empat personil dikerahkan dalam patroli mobiling tersebut, yakni Aiptu Tandian, Aipda Kuspiri, Aipda Anderi Alfani, dan Briptu Riyan Apiv S. Selama menyusuri jalur tersebut, para petugas melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan arus lalu lintas serta titik-titik kumpul anak muda guna mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Belitang I menyampaikan bahwa patroli hunting sore hari ini merupakan langkah responsif untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan dan warga sekitar dari aksi balap liar maupun potensi gesekan antar remaja.

“Patroli di jam sore ini berfokus pada pencegahan aksi balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan masyarakat. Kehadiran personil di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi jalan raya tetap tertib, aman, dan lancar sehingga warga dapat beraktivitas dengan nyaman,” tegasnya.

Berkat kesiapsiagaan personil di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di sepanjang rute BK 9 hingga BK 8 terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *