Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang I Masifkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan
OKU TIMUR – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat bebas dari asap serta menjaga kelestarian alam, Polsek Belitang I jajaran Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Senin (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini berfokus pada langkah preventif, seperti penyeberan Maklumat Kapolda Sumsel, sosialisasi edukatif, hingga pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di berbagai lokasi strategis.
Tiga personel Polsek Belitang I diterjunkan secara simultan ke tiga desa berbeda, yakni:
-
Aiptu Junigus Mulyono menyambangi warga di Desa Sumbersuko Jaya.
-
Bripka Sulistiono memberikan imbauan dan sosialisasi di Desa Triyoso.
-
Bripka Nopriyadi Tikawari mengedukasi masyarakat di Desa Sukosari.
Kapolres OKU Timur melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan langsung untuk menekan risiko bencana Karhutla dan mencegah polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan bahaya dan sanksi hukum terkait Karhutla, sehingga dapat beraktivitas secara aman, nyaman, dan mendukung penuh upaya pencegahan,” terangnya.
Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif dengan respons positif dari warga setempat.