Cegah Polusi dan Kebakaran Lahan, Polsek Belitang I Masifkan Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla di Tiga Desa
OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampaknya terhadap lingkungan, jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi dan sosialisasi pencegahan Karhutla secara serentak pada Kamis (22/10/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi pencegahan ini, personel Polsek Belitang I disebar ke beberapa lokasi strategis. Aiptu Junigus Mulyono, S.H. memimpin sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Tawang Rejo, Aiptu Sugiarto menyasar masyarakat di perlintasan jalan Desa Sukarami, sementara Aipda Kuspiri memberikan imbauan langsung kepada warga di Desa Mojosari.
Kegiatan mitigasi ini diisi dengan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar lahan serta pembagian dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Belitang I menjelaskan bahwa langkah preventif ini ditujukan untuk memberikan edukasi serta pemahaman mendalam kepada masyarakat agar tidak mengolah lahan dengan cara dibakar.
“Langkah mitigasi ini penting untuk melindungi kualitas udara dan kesehatan masyarakat dari bahaya polusi asap. Selain itu, kami ingin mengedukasi warga agar paham risiko hukum dan bahaya kebakaran, sehingga seluruh aktivitas pertanian masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tenang,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla di tiga desa tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan disambut positif oleh warga setempat.