Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang I Masifkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang I Masifkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla

BELITANG – Sebagai upaya antisipasi dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres OKU Timur melalui jajaran Polsek Belitang I menerjunkan personel untuk menggelar edukasi serta pemasangan spanduk imbauan pada Jumat (11/9/2026) pagi.

Kegiatan pencegahan ini menyasar tiga desa sekaligus, yakni Desa Sukosari, Desa Sumbersuko Jaya, dan Desa Sukajadi di Kecamatan Belitang. Dalam giat tersebut, tiga personel Polsek Belitang I—Bripka Sulistiono, Bripka Bambang Sukriyadin, S.H., dan Bripka Nopriyadi Tikawari—turun langsung menemui warga setempat untuk menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga memasang spanduk peringatan di titik-titik strategis tepi jalan desa agar mudah dibaca oleh masyarakat luas.

Aksi tanggap ini bertujuan untuk menekan risiko pencemaran udara serta melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap. Lewat pendekatan persuasif ini, warga diharapkan dapat mengolah lahan pertanian mereka dengan aman tanpa merusak lingkungan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *