Sikat Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Belitang I Gelar Patroli Hunting Antisipasi 3C dan Balap Liar
OKU TIMUR – Langkah tegas dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan terus digencarkan oleh jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur. Pada Rabu sore (08/07/2026), personel kepolisian dikerahkan untuk melaksanakan patroli mobile dan hunting guna menyisir titik-titik rawan kriminalitas serta mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga menjelang petang pukul 17.45 WIB ini menyasar tiga desa strategis di wilayah hukum Polsek Belitang I, yaitu Desa Sumbersuko Jaya, Desa Karangkemiri, dan Desa Mojosari.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Belitang I menegaskan bahwa patroli dengan metode hunting ini efisien untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Sebanyak tiga personel tangguh, yakni Aiptu Sugiarto, Bripka Golden S, dan Briptu Rio Okta S, diterjunkan langsung ke lapangan untuk menyisir jalur-jalur sepi dan tempat berkumpulnya pemuda.
Selain memantau arus lalu lintas, petugas juga bersiaga di kawasan yang berpotensi dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja pada sore hari.
Berkat kehadiran polisi di lapangan, niat para pelaku kejahatan maupun oknum pemuda yang hendak melakukan balap liar berhasil diredam. Hingga akhir kegiatan, seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar, dan situasi kamtibmas di ketiga desa tersebut dipastikan aman serta kondusif.