Langkah Cepat Kepolisian Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalan Raya Belitang

Langkah Cepat Kepolisian Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalan Raya Belitang

 

Suasana malam di wilayah hukum Polsek Belitang I mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian. Pada Minggu dini hari, jajaran Polsek Belitang I menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi balap liar serta tindak kejahatan tiga C, yaitu curat, curas, dan curanmor.

 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang I, Ipda Krisna Sandi. Apel ini diikuti oleh personel dari berbagai unit, mulai dari Samapta, Intelkam, Binmas, hingga Reskrim. Konsolidasi internal ini dilakukan guna memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal di lapangan.

 

### Penjagaan Ketat di Titik Rawan hingga Situasi Aman Kondusif

 

Petugas menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para remaja serta rawan aksi balap liar. Fokus pengawasan diarahkan ke sepanjang Jalan Raya Belitang BK 8 Desa Sumbersuko dan Jalan Raya Belitang BK 9 Desa Mojosari, Kecamatan Belitang. Petugas bersiaga langsung di titik-titik rawan tersebut untuk menutup ruang gerak para pelaku balap liar.

 

Langkah preventif ini membuahkan hasil positif. Hingga kegiatan berakhir pada pukul tiga pagi, tidak ditemukan adanya pelanggaran kendaraan maupun aksi balap liar. Selain melakukan penjagaan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan humanis kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan lalu lintas. Langkah rutin ini menjadi bentuk komitmen Polsek Belitang I bersama jajaran Polres OKU Timur dalam menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *